Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Efisiensi Anggaran, Menkop Buka Suara soal PHK 1.235 Penyuluh

Aura Fierdausi Alfahis , Jurnalis-Rabu, 12 Februari 2025 |18:28 WIB
Efisiensi Anggaran, Menkop Buka Suara soal PHK 1.235 Penyuluh
Pegawai Kemenkop Kena PHK (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa tidak pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi 1.235 Petugas Penyuluh Koperasi Lapang (PPKL) di tengah kebijakan efisiensi anggaran.


"Bukan di-PHK, itu PPKL, Petugas Penyuluh Koperasi Lapang. Bukan di-PHK," kata Budi ditemui seusai Rapat Kerja Komisi VI DPR dikutip Antara, Rabu (12/2/2025).


1. Tetap Berdayakan PPKL


Dia menyampaikan bahwa pihaknya tetap akan memberdayakan PPKL guna membantu pengembangan perkoperasian di Indonesia.


"Itu kan skemanya kan barang dan jasa sehingga kita juga ingin mengusahakan supaya mereka (PPKL) tetap bisa membantu pergerakan koperasi di Indonesia," ujarnya.


2. Masih Gunakan Jasa PPKL


Dia menuturkan bahwa pihaknya masih akan menggunakan jasa PPKL untuk membantu meningkatkan semangat masyarakat untuk menjadi anggota koperasi.


"Mungkin nanti kita sesuaikan misalnya Sarjana Penggerak Koperasi atau apa. Ya nantilah, itu masih ada," katanya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement