Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Deputi IKN Ali Berawi Mengundurkan Diri, Kembali Mengajar di UI

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Rabu, 12 Februari 2025 |06:28 WIB
Deputi IKN Ali Berawi Mengundurkan Diri, Kembali Mengajar di UI
Deputi IKN Ali Berawi Mengundurkan Diri, Kembali Mengajar di UI (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - M. Ali Berawi mengundurkan diri dari jabatan Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN. Pengunduran diri diajukan pada 7 Februari 2025.
Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik Troy Harrold Yohanes Pantouw mengatakan, pengunduran diri Ali Berawi atas rekomendasi dari Otorita IKN atas permintaan dari Universitas Indonesia (UI). Sesuai dengan Surat Dekan Fakultas Teknik Universitas Indonesia Nomor S-252/UN2.F4.D/SDM.07/2025 Tanggal 7 Februari 2025 mengajukan permohonan pengembalian penugasan Prof. M. Ali Berawi.
" Ali Berawi diminta untuk kembali bertugas melaksanakan Tri Dharma perguruan tinggi di Fakultas Teknik Universitas Indonesia, mulai efektif pada semester genap Tahun Ajar 2024/2025," kata dia, Rabu (12/2/2025).

1. Status Ali Berawi

Ali Berawi merupakan Guru Besar Fakultas Teknik UI yang mendapat pengalihan tugas ke Otorita IKN sebagai Deputi Transformasi Hijau dan Digital pada 2022.
Ali Berawi adalah PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan berstatus penugasan dari Universitas Indonesia sejak 13 Oktober 2022.  

2. Pegawai IKN

Otorita IKN merupakan organisasi yang baru dan memiliki pegawai yang berasal dari kementerian/lembaga pemerintah/ provinsi/kabupaten-kota maupun swasta dengan berbagai latar belakang pendidikan. Sedangkan status kepegawaiannya terdiri dari organik Otorita IKN, mutasi, atau penugasan dari kementerian dan lembaga pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari Badan Kepegawaian Negara dan Kemen-PANRB.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement