Kemudian, program pengelolaan penerimaan negara dipangkas Rp716,02 miliar, sehingga alokasi berubah dari Rp2,39 triliun menjadi Rp1,67 triliun.
Program pengelolaan belanja negara diusulkan untuk dipangkas Rp37,18 miliar menjadi Rp8,27 miliar dari sebelumnya Rp45,45 miliar.
Pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko mulanya dialokasikan sebesar Rp238,14 miliar, lalu diusulkan untuk dipangkas Rp137,78 miliar menjadi Rp100,36 miliar.
Terakhir, program dukungan manajemen diefisiensikan sebesar Rp8,05 triliun. Dengan begitu, alokasi program ini berubah menjadi Rp42,41 triliun dari sebelumnya Rp50,47 triliun.
“Nah, untuk bisa mencapai itu kami melakukan beberapa prinsip maupun strategi sesuai dengan Inpres, belanja gaji tidak dilakukan efisiensi, namun belanja barang dan belanja modal dilakukan,” ucap Sri Mulyani.
(Taufik Fajar)