Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Strategi Kementerian Hadapi Efisiensi Anggaran 2025

Alifya Amari Poetry , Jurnalis-Jum'at, 14 Februari 2025 |23:10 WIB
Strategi Kementerian Hadapi Efisiensi Anggaran 2025
Efisiensi Anggaran Kementerian (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Berbagai kementerian tengah membuat rencana untuk menghadapi efisiensi anggaran tahun 2025 dengan tujuan menjaga stabilitas fiskal dan meningkatkan efektivitas belanja negara. 


Kementrian menyusun strategi sebagai tanggapan terhadap ekonomi global dan domestik saat ini  yang menuntut pengelolaan keuangan negara yang lebih ketat dan fokus.


Pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. 


Kebijakan tersebut bertujuan untuk menghemat anggaran hingga Rp256,1 triliun dengan mengurangi belanja pada 16 pos. Mengoptimalkan program prioritas, mengurangi belanja yang tidak mendesak, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran adalah beberapa fokus strategi yang direncanakan beberapa kementrian. 


Strategi Kementerian Menghadapi Efisiensi Anggaran 2025 yang di rangkum dari beberapa sumber oleh Okezone, Jumat (14/2/2025) : 


1. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 


•    Pengurangan Anggaran Operasi setidaknya 50% meliputi :
Alat tulis kantor, bahan cetak, alat kebersihan, listrik, air, telepon, Internet, perawatan kendaraan dan gedung

•    Pengetatan Penggunaan Fasilitas dan Prasarana


•    Pembatasan Penggunaan Kendaraan Dinas


•    Pengurangan Perjalanan Dinas dan Kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang lebih mengutamakan platform online untuk pertemuan dan kegiatan sosialisasi. WFA diterapkan setiap hari Rabu untuk pegawai non-pejabat pimpinan tinggi di kantor pusat.


•    Monitoring dan Evaluasi yang dilakukan secara berkala, setidaknya sebulan sekali.

 


2. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)


•    Pengurangan Belanja Perjalanan Dinas sebesar 50%.


•    Pembatasan Kegiatan seremonial maupun Focus Group Discussion (FGD).


•    Pembatasan pada Pemberian Honorarium Tim


•    Memfokuskan anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik.


•    Selektivitas Hibah


•    Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD).


3. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) 


Menghadapi pemotongan anggaran terbesar, yaitu Rp81,38 triliun dari pagu Rp110,95 triliun, Kementerian PU berfokus pada proyek-proyek infrastruktur prioritas dan menunda proyek yang dianggap kurang mendesak. Efisiensi juga menyebabkan 10 perubahan pola kerja Kementerian PU seperti :


•    Pembatalan Kegiatan Fisik Strategic Yearly Contract (SYC) baru dan Multi-Yearly Contract (MYC) baru yang bersumber dari rupiah murni.


•    Pembatalan Pembelian Alat baru.


•    Penggunaan Dana Tanggap Darurat secara selektif dan efisien.


•    Pembatasan Perjalanan Dinas


•    Pengurangan belanja alat tulis kantor (Paperless Office).


•    Peniadaan Kegiatan Seremonial


•    Peniadaan Rapat/Seminar Luring secara tatap muka (luring).


•    Peniadaan Belanja Kehumasan yang bukan prioritas.


•    Efisiensi Belanja Operasional


•    Efisiensi Belanja Non-Operasional

4. Kementerian Agama (Kemenag) 


Dengan target efisiensi sebesar Rp14,28 triliun, Kemenag telah berhasil menghemat Rp7,27 triliun melalui pengurangan belanja non-prioritas dan pemborosan. Berikut strategi Kemenag dalam menghadapi efisiensi anggaran 2025 : 


•    Penghematan Perjalanan Dinas seperti Kunjungan Luar Negeri selain urusan haji dihilangkan, Kemenag juga akan membatasi jumlah personil untuk perjalanan dalam negeri, Fasilitas tiket pesawat akan diarahkan menggunakan jenis tiket ekonomi, Penggunaan fasilitas kamar hotel harus lebih efisien, Penjemputan dan pengantaran kunjungan pimpinan maksimal dua mobil rangkaian, Penggunaan listrik dan air dibatasi hanya di jam kerja (07.30-16.00).


•    Penghematan di Rumah Dinas


•    Pertemuan Tatap Muka diminimalisasi dan memaksimalkan rapat daring.


•    Penggunaan Sarana-Prasarana kantor harus bijak dengan mengedepankan prinsip penghematan.


 Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menghadapi tantangan ekonomi yang tidak menentu.

 


5. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB)


Menteri PANRB, Rini Widyantini menjelaskan strategi mengenai efisiensi anggaran 2025 dalam situs resmi PANRB yang berupa : 


•    Optimalisasi Teknologi Informasi dalam sistem kerja sebagai bagian dari strategi efisiensi


•    Penghematan Sarana dan Prasarana kantor.


•    Penguatan Kolaborasi antar-unit kerja melalui pendekatan share outcome, share output, dan share activities.


•    Fokus Program dan Kegiatan penting agar tetap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi.


6.  Badan Kepegawaian Negara (BKN) 


Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif menyampaikan bahwa BKN menerapkan 10 kebijakan strategis untuk efisiensi, termasuk :

 
•    Penggunaan anggaran yang efektif 


•    Pemberlakuan skema kerja efisien, seperti Work From Anywhere (WFA) selama 2 (dua) hari dan bekerja di kantor selama 3 (tiga) hari


•    Memastikan kinerja harian bawahan dengan sistem pelaporan yang konkret


•    Pembatasan perjalanan dinas dalam dan dinas luar negeri


•    Maksimalkan koordinasi yang responsif melalui media daring


•    Peniadaan jam kerja fleksibel 


•    Memastikan efisiensi penggunaan listrik/energi


•    Kantor Regional agar memastikan Konsultasi kepegawaian tuntas di masing-masing wilayah 


•    Penyesuaian pakaian kerja yang mengutamakan kenyamanan


•    Mengoptimalkan kerjasama dengan donor, mitra, pihak ke 3 dengan tetap menjaga good governance


7. Badan Pangan Nasional (Bapanas)


Berdasarkan penuturan Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, anggaran Bapanas dipotong hampir 60% dari pagu sebelumnya, yang semula Rp 329,9 miliar kemudian dipotong sekitar Rp 198,4 miliar. 


•    Optimalisasi Penggunaan Teknologi dengan memanfaatkan rapat daring (online) sebagai pengganti rapat luring (offline) untuk efisiensi biaya.


•    Efisiensi Anggaran meliputi Alat tulis kantor (ATK) Rp6,41 Miliar (81,27%), Kegiatan rapat, seminar, dan sejenisnya Rp8,58 Miliar (48%),

Kajian, analisis, diklat, dan bimtek Rp11,08 Miliar (35%), Honor output kegiatan jasa profesi Rp7,55 Miliar (39,48%), Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan Rp0,5 Miliar (8,31%), Lisensi aplikasi Rp1,48 Miliar (76,74%), Jasa konsultan Rp0,6 Miliar (100%), Bantuan pemerintah Rp15,62 Miliar (64,34%), Pemeliharaan dan perawatan Rp0,34 Miliar (5%), Perjalanan dinas Rp86 Miliar (67,86%), Peralatan dan mesin Rp2,9 Miliar (78,49%), Infrastruktur Rp19,8 Miliar. 


Strategi penghematan ini bertujuan tidak hanya untuk menjaga stabilitas fiskal, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Dengan penerapan berbagai strategi efisiensi oleh kementerian dan lembaga pemerintah, diharapkan pengelolaan anggaran negara dapat dilakukan secara lebih optimal tanpa mengorbankan kualitas layanan publik.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement