Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Prabowo Teken Aturan DHE: Simpan Dolar 100% di Indonesia Selama 1 Tahun

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Senin, 17 Februari 2025 |13:59 WIB
Prabowo Teken Aturan DHE: Simpan Dolar 100% di Indonesia Selama 1 Tahun
Prabowo soal Aturan DHE (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan aturan mengenai pengelolaan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) pada hari ini Senin (17/2/2025).

"Dalam rangka memperkuat dan memperbesar dampak dari pengelolaan devisa hasil ekspor sumber daya alam maka pemerintah menetapkan peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2025," kata Prabowo dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/2/2025).

1. Pemerintah Tetapkan Kewajiban Penempatan Devisa

Prabowo menjelaskan dalam pokok subtansinya Pemerintah menetapkan bahwa kewajiban penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam dalam sistem keuangan Indonesia akan ditingkatkan menjadi 100%.

"Pemerintah menetapkan bahwa kewajiban penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam dalam sistem keuangan Indonesia akan ditingkatkan menjadi 100% dengan jangka waktu 12 bulan sejak penempatan dalam rekening khusus DHE SDA di dalam bank-bank nasional," kata Prabowo.

"Ketentuan ini berlaku untuk sektor pertambangan kecuali minyak dan gas bumi, perkebunan, kehutanan dan perikanan. Untuk sektor minyak dan gas bumi dikecualikan dengan tetap mengacu pada ketentuan PP nomor 36 tahun 2023," sambungnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement