Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Jalan Tol Tangerang-Merak Naik, Ini Besarannya

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 17 Februari 2025 |17:50 WIB
Tarif Jalan Tol Tangerang-Merak Naik, Ini Besarannya
Tarif Jalan Tol Tangerang-Merak Naik, Ini Besarannya (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tarif Jalan Tol Tangerang-Merak bakal naik dalam waktu dekat. Hal ini merupakan penyesuaian tarif rutin 2 tahun sekali untuk menjaga iklim investasi di industri jalan tol.

Mengutip akun instagram resmi @astratoltamer, penyesuaian tarif jalan tol ini telah mendapatkan persetujuan Menteri Pekerjaan Umum sebagai pengampu kebijakan. Kenaikan tarif tol Tangerang - Merak diatur dalam Surat Keputusan Menteri PU Nomor 176/KPTS/M/2025.

"Halo Sahabat Astra Infra, dalam waktu dekat Astra Tol Tangerang - Merak akan melakukan penyesuaian tarif yang telah diatur dalam Surat Keputusan Menteri PU," tulis akun instagram @astratoltamer dikutip, Senin (17/2/2025).

Penyesuaian tarif tol diatur dalam UU No. 2 Tahun 2022 tentang Jalan Pasal 48 ayat (3) dan (4), yang mengatur bahwa penyesuaian tarif dapat dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi pemenuhan SPM.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement