JAKARTA - Harta kekayaan Bobby Nasution di LHKPN, sebagai gubernur Sumatera Utara. Pria kelahiran 1991 tersebut juga menjadikan dirinya sebagai Gubernur termuda di Indonesia periode 2025-2030.
Seiring dengan pelantikannya hari ini, Bobby sebagai Gubernur termuda saat ini dan sebagai menantu dari Presiden RI ke 7 Joko Widodo menjadi sorotan publik terutama dalam laporan harta kekayaannya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Bobby ketika masih menjadi Walikota Medan pada 21 Maret 2024, total kekayaan menantu Presiden Joko Widodo tersebut mencapai Rp57.5 miliar.
Berikut rincian harta kekayaan Bobby Nasution di LHKPN, sebagai Gubernur termuda di Indonesia:
Bobby memiliki sebanyak sembilan bidang tanah dan bangunan yang tersebar diberbagai wilayah, seperti Kota Jakarta Selatan, Kabupaten Deli Serdang, Kota Medan dan juga Kota Surakarta.
· Tanah dan bangunan seluas 726 m2/400 m2 di Kab / Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp14.000.000.000
· Tanah dan bangunan seluas 600 m2/400 m2 di Kab / Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp12.000.000.000
· Tanah dan bangunan seluas 400 m2/120 m2 di Kab / Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp2.500.000.000
· Tanah dan bangunan seluas 352 m2/96 m2 di Kab / Kota Deli Serdang, hasil sendiri Rp650.000.000
· Tanah seluas 145 m2 di Kab / Kota Medan, hasil sendiri Rp1.110.000.000
· Tanah seluas 600 m2 di Kab / Kota Medan, hasil sendiri Rp2.160.000.000
· Tanah seluas 150 m2 di Kab / Kota Medan, hasil sendiri Rp755.000.000
· Tanah seluas 1430 m2 di Kab / Kota Surakarta, hasil sendiri Rp1.000.000.000
· Tanah dan bangunan seluas 730 m2 / 350 m2 di Kab / Kota Surakarta, hasil sendiri Rp6.200.000.000
· Mobil Toyota Kijang Innova 2.4 A/T tahun 2018, hasil sendiri Rp280.000.000
· Mobil Mitsubishi Lancer tahun 2008, hasil sendiri Rp160.000.000
· Mobil Honda Accord 1.5TC E CVT tahun 2020, hasil sendiri Rp580.000.000