Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko Airlangga: Aturan KUR Bagi Pekerja Migran Indonesia Rampung

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 20 Februari 2025 |19:59 WIB
Menko Airlangga: Aturan KUR Bagi Pekerja Migran Indonesia Rampung
Menko Airlangga soal KUR untuk PMI (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan aturan mengenai kredit usaha rakyat (KUR) bagi pekerja migran Indonesia (PMI) sudah rampung, aturannya pun sudah dapat dilaksanakan.

1. Regulasi KUR untuk PMI

Regulasi KUR untuk PMI merupakan bagian dari kebijakan pemerintah melindungi para devisa negara tersebut. 

“Nah tentu pembiayaan dalam hal ini tentu seperti Bank Mandiri ini kita berharap bisa terus didorong kredit usaha rakyat, termasuk KUR untuk pekerja migran bisa digerojokin sebetulnya,” ujar Airlangga saat ditemui di gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025). 

“Sudah tidak ada lagi regulasi yang diperlukan tinggal di, kalau program tinggal di download saja kepada para pekerja migran, regulasinya sudah selesai,” paparnya. 

2. Erick Thohir Sebut PMI Dapatkan KUR

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut pekerja migran Indonesia akan mendapatkan KUR sebesar Rp100 juta. Nantinya, program ini difasilitasi oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). 

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement