JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan aturan mengenai kredit usaha rakyat (KUR) bagi pekerja migran Indonesia (PMI) sudah rampung, aturannya pun sudah dapat dilaksanakan.
Regulasi KUR untuk PMI merupakan bagian dari kebijakan pemerintah melindungi para devisa negara tersebut.
“Nah tentu pembiayaan dalam hal ini tentu seperti Bank Mandiri ini kita berharap bisa terus didorong kredit usaha rakyat, termasuk KUR untuk pekerja migran bisa digerojokin sebetulnya,” ujar Airlangga saat ditemui di gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).
“Sudah tidak ada lagi regulasi yang diperlukan tinggal di, kalau program tinggal di download saja kepada para pekerja migran, regulasinya sudah selesai,” paparnya.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut pekerja migran Indonesia akan mendapatkan KUR sebesar Rp100 juta. Nantinya, program ini difasilitasi oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).