Erick memastikan, fasilitas ini bisa melindungi para PMI dari lintah darat. Adapun, KUR diberikan kepada PMI yang sudah mendapat sertifikat kerja dan digunakan untuk membiayai pelatihan.
Misalnya, biaya pelatihannya Rp20 juta, maka KUR yang didapatkan mencapai Rp100 juta.
“Untuk KUR sendiri kan ketika mereka mendapat kepastian bekerja. Misalnya biayanya Rp20 juta, nah kita sudah menyiapkan KUR itu sampai nilainya Rp100 juta. Artinya mereka bisa langsung menggunakan akses ini,” ucap Erick saat ditemui di kantor Kementerian BUMN beberapa waktu lalu.
Untuk mempermudah fasilitas pendanaan, Himbara akan memperluas jangkauannya di beberapa negara, terutama di kawasan yang belum membuka kantor cabang.
Adapun negara mitra yang dibidik di antaranya Arab Saudi, Korea Selatan, Hong Kong, Malaysia, hingga Taiwan.
(Taufik Fajar)