JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim bahwa Amerika Serikat (AS), Filipina, hingga India menjadikan konsep lokal konten atau TKDN Indonesia sebagai referensi utama untuk menerapkan kebijakan serupa di negara mereka masing-masing.
Lokal konten terkait dengan kebijakan yang mewajibkan perusahaan asing atau investor domestik untuk menggunakan bahan dan komponen tertentu yang diproduksi dalam negeri. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri.
Otoritas Amerika Serikat, Filipina, hingga India meminta agar Indonesia berinvestasi di negara mereka. Hal ini dinilai mengikuti langkah Indonesia yang melindungi Industri dalam negeri dengan menerapkan syarat TKDN kepada investor.
Menurutnya, TKDN pun menjadi sebuah program yang hampir seluruh dunia menginginkannya.
“Nah beberapa negara sebetulnya meminta kita juga untuk investasi di negaranya masing-masing, seperti Filipina minta begitu, India minta begitu, semuanya konsepnya sebetulnya belajar dari Indonesia,” ujar Airlangga saat ditemui di gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).
“Semuanya konsepnya sebetulnya belajar dari Indonesia. Kita inginkan ada lokal konten diproduksi di Indonesia, jadi sekarang beberapa negara yang kita trade-nya positif, mereka minta, termasuk Amerika minta diproduksinya di Amerika,” paparnya.
Tak hanya itu, Airlangga mengklaim jika branding dan pemasaran produk-produk Indonesia di pasar global juga sangat kuat. Hal ini dibarengi dengan potensi pasar Tanah Air yang begitu potensial.
Bahkan, branding produk Indonesia membuat beberapa negara ketar-ketir, sehingga mereka menerapkan kebijakan anti dumping.
“Tentu branding dan pemasaran yang strategis kita biasanya karena branding-nya kuat, pasarnya strategis, lawan kita kasih anti dumping,” ucap dia.
“Ini pengalaman kita di berbagai negara ASEAN. Kalau tidak seperti ekspor mobil kita di cek satu-satu, jadi kalau ada satu misalnya yang ditemukan tidak memenuhi standar dikem
(Taufik Fajar)