Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Intip Tugas Erick Thohir Usai Danantara Diluncurkan

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Minggu, 23 Februari 2025 |07:30 WIB
Intip Tugas Erick Thohir Usai Danantara Diluncurkan
Tampak tugas dan wewenang Menteri BUMN masih cukup dominan usai Danantara diluncurkan. (Foto: Okezone.com/KBUMN)
A
A
A
3. Tugas Erick Thohir 

Wewenang Menteri BUMN juga dipertegas melalui Pasal 3D. Di mana selaku wakil pemerintah pusat, menteri bertindak sebagai regulator yang menetapkan kebijakan, mengatur, membina, mengoordinasikan, dan mengawasi penyelenggaraan kebijakan pengelolaan BUMN.

Lebih rinci, Menteri BUMN lewat persetujuan Presiden berwenang menetapkan arah kebijakan umum BUMN, menetapkan kebijakan tata kelola BUMN, menetapkan peta jalan BUMN dan menyampaikan kepada alat kelengkapan DPR RI yang membidangi BUMN.

Lalu, mengatur dan memberikan penugasan kepada BUMN, mengatur tata cara dan isi pokok indikator kinerja utama, menetapkan kriteria hapus buku dan hapus tagih atas aset BUMN, membentuk BUMN.

Kemudian, menyetujui restrukturisasi BUMN termasuk penggabungan, peleburan, pengambilalihan, dan pemisahan.

Mengesahkan dan mengkonsultasikan kepada alat kelengkapan DPR yang membidangi BUMN atas Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Holding Investasi dan Holding Operasional.

Melakukan pemeriksaan terhadap BUMN, mengusulkan rencana privatisasi kepada Komite Privatisasi, dan melaksanakan kewenangan lain yang ditetapkan Presiden. 

Ketentuan lebih lanjut mengenai tugas menteri selaku wakil pemerintah pusat sebagai regulator akan diatur dalam Peraturan Presiden (PP).

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement