Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Petugas DC Pinjol Dapat Gaji?

Fir Yal Huwaida Zahirah , Jurnalis-Rabu, 26 Februari 2025 |01:19 WIB
Apakah Petugas DC Pinjol Dapat Gaji?
DC Pinjol (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Apakah petugas DC Pinjol dapat gaji? Besaran gaji debt collector (DC) pinjaman online (pinjol) menjadi perbincangan publik setelah beredar informasi bahwa gaji mereka bisa mencapai Rp20 juta per bulan.

Namun, fakta di lapangan menunjukan bahwa angka tersebut tidak berlaku untuk semua DC pinjol, danke banyak yang menerima gaji lebih rendah.

1. Karyawan Pinjol Ilegal

Dalam sebuah unggahan di TikTok, disebutkan bahwa karyawan pinjol ilegal yang bekerja sebagai debt collector dan SMS blaster bisa mendapatkan gaji antara Rp 15 juta hingga Rp 20 juta per bulan, beserta sejumlah fasilitas tambahan.

Besaran gaji ini kemungkinan besar dipengaruhi oleh metode penagihan yang agresif dan target yang harus dicapai.

2. Gaji DC Pinjol

Namun, dilansir dari beberapa sumber pada Selasa, (22/2/2025), ada DC pinjol yang hanya menerima Rp1,4 juta per bulan meskipun bekerja 11 jam per hari.

 

Perbedaan gaji ini menunjukkan bahwa sistem pembayaran bervariasi tergantung pada perusahaan, legalitas operasional, serta kebijakan internal masing-masing penyedia jasa penagihan.

Dalam beberapa kasus, perusahaan pinjol ilegal diketahui menawarkan gaji lebih tinggi sebagai kompensasi atas risiko yang lebih besar dalam proses penagihan. Sementara itu, perusahaan yang lebih terorganisir cenderung memberikan gaji yang lebih rendah dengan sistem kerja yang lebih terstruktur.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement