Berdasarkan penilaian IDSurvey dan PT SUCOFINDO pada tahun 2024, ada 5 pelabuhan yang sudah menerapkan konsep green and smart port. Pelabuhan tersebut dinilai mampu menerapkan aspek pengendalian perubahan iklim, efisiensi energi, sistem manajemen dan kepelabuhanan secara digital, dan pemantauan dan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.
Kelima pelabuhan tersebut milik PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Palembang, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Bali Nusra Pelabuhan Benoa, PT Bukit Asam Tbk. - Unit Pelabuhan Tarahan, PT Pertamina Port and Logistics Shorebase Kabil Batam, dan PT Pelindo Terminal Petikemas Semarang.
Direktur Utama IDSurvey, Arisudono Soerono menjelaskan untuk standar penilaian dan pembuatan Guidelines Green and Smart Port, Kemenko Pangan dan IDSurvey mengadaptasi dari peraturan nasional dan internasional, yaitu International Maritime Organization (IMO), Green Port Award System (GPAS), PIANC, dan standar Indonesia, yaitu peraturan-peraturan terkait kepelabuhan, lingkungan dan energi.
Arisudono menambahkan bahwa Green and Smart port serta Sistem Logistik Nasional adalah langkah nyata dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan ketahanan pangan di Indonesia.
"Dengan bobot penilaian Green Port 80% dan Smart Port 20%, berdasarkan Green Port Guidelines 3.0/2023, kita terus berkomitmen menciptakan ekosistem maritim yang lebih ramah lingkungan, efisien, dan berdaya saing tinggi," pungkas Arisudono.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)