Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wamenkop Ferry: Koperasi Bisa Kelola Tambang Minyak dan Gas

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Kamis, 27 Februari 2025 |15:50 WIB
Wamenkop Ferry: Koperasi Bisa Kelola Tambang Minyak dan Gas
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono berharap badan usaha koperasi bisa terlibat dalam pengelolaan tambang minyak dan gas (migas) (Foto: Dok Aspebindo)
A
A
A

Jakarta, Okezone - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa badan usaha koperasi bisa terlibat dalam pengelolaan tambang minyak dan gas (migas), setelah revisi UU Minerba yang membolehkan koperasi mengelola tambang-tambang mineral dan batubara.

"Kami ingin koperasi sebagai badan usaha bisa masuk ke sektor-sektor usaha dalam mewujudkan swasembada pangan, energi, hingga hilirisasi, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto," kata Wamenkop, saat menjadi Keynote Speech pada acara Rakernas Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo), di Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Bahkan, Wamenkop Ferry yang juga pernag menjabat sebagai Ketua Umum Aspebindo meyakini akan keluar Peraturan Menteri ESDM yang baru yang akan mengatur koperasi bisa terlibat di pengelolaan sektor migas. "Kita akan terus koordinasikan hal itu," ucap Wamenkop Ferry.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement