JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menegaskan Tunjangan Hari Raya ( THR ) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) cair 10 hari sebelum Lebaran.
"THR Insyaallah. Biasanya 10 hari sebelum Lebaran," ujar Rini kepada awak media usai Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Bahkan, kata Rini, pencairan THR untuk ASN bisa lebih cepat tergantung dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Tapi bisa lebih cepat, itu tergantung Kementerian Keuangan."
Lebih lanjut, Rini pun menegaskan jika sudah ada anggaran dan masing-masing Kementerian berbeda-beda. “Sudah ada anggarannya, masing-masing kementerian beda-beda,” tutupnya.