JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex yang akan menutup permanen pabriknya pada 1 Maret 2025. Perseroan terancam didepak atau delisting dari BEI.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan pihaknya sedang dalam proses untuk menghapus pencatatan saham SRIL di bursa. Namun hingga saat ini bursa masih menunggu perkembangan operasional Sritex sebelum delisting.
Nyoman juga mengungkapkan bahwa pihaknya sempat bertemu dengan manajemen Sritex, namun dirinya tidak menjabarkan secara detail isi pertemuan tersebut. Langkah pertama dalam proses delisting Sritex yang dilakukan BEI adalah mengonfirmasi langsung kepada manajemen jika ada isu tertentu.
“Setelah itu kami inquiry lewat keterbukaan informasi, kami lakukan proses seperti kunjungan, untuk kemudian nanti kami ambil tindakan," kata Nyoman saat ditemui di Gedung BEI Jakarta pada Jumat (28/2/2025).
Nyoman melanjutkan, dalam menetapkan keputusan delisting, BEI perlu berkolaborasi dengan pihak ketiga, termasuk profesi penunjang pasar modal. Kerja sama ini demi memastikan keputusan yang diambil tepat dan sesuai prosedur.