JAKARTA - Cuti bersama Lebaran 2025 bagi karyawan swasta. Pemerintah resmi menetapkan cuti bersama Lebaran 2025 bagi karyawan swasta, acuan libur untuk Pegawai Swasta tercantum pada SKB 3 Menteri, menyusul koordinasi antara Kementerian Ketenagakerjaan dan asosiasi pengusaha.
Kebijakan ini diharapkan memberikan kesempatan bagi pekerja untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga.
Berikut jadwal libur ramadhan dan lebaran 2025 yang telah dirangkum Okezone, Selasa (4/3/2025).
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, tidak ada libur nasional atau cuti bersama yang ditetapkan pada awal bulan Ramadhan bagi pekerja, baik ASN maupun pegawai swasta.
Namun, untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 2025, pemerintah telah menetapkan 2 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama.
Dengan memasukkan dua hari libur akhir pekan, total terdapat 8 hari libur yang dapat dinikmati oleh pekerja. Berikut rinciannya:
- Senin, 31 Maret 2025: Libur nasional Idul Fitri 2025
- Selasa, 1 April 2025: Libur nasional Idul Fitri 2025
- Rabu, 2 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri
- Kamis, 3 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri
- Jumat, 4 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri
- Sabtu, 5 April 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 6 April 2025: Libur akhir pekan
- Senin, 7 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri