Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cair! Aturan THR Karyawan Swasta dan Ojol Diterbitkan Pekan Ini

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 04 Maret 2025 |21:06 WIB
Cair! Aturan THR Karyawan Swasta dan Ojol Diterbitkan Pekan Ini
Aturan THR Pekerja Swasta dan Ojol Terbit Pekan Ini. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menerbitkan aturan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai swasta. Aturan THR pekerja swasta dilaunching atau diumumkan Rabu 5 Maret 2025. 

1. Kata Menaker 

Meski begitu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli tidak menjelaskan ada skema baru mengenai pencairan THR bagi karyawan swasta.

“Besok akan kita launching THR-nya. SE (surat edaran)-nya besok di Kemenaker yang untuk karyawan swasta,” ujar Yassierli di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/3/2025).

2. Aturan THR Ojol 

Sementara itu, Yassierli pun mengatakan rancangan aturan pengemudi ojek online (ojol) untuk mendapatkan THR dari aplikator juga diusahakan selesai pada pekan ini. 

“Untuk ojol akhir minggu ini kita usahakan,” katanya. 

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement