Mengingat porsi pekerja informal di Indonesia saat ini terus berkembang dengan meningkatnya jumlah pelaku UMKM di Indonesia. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, jumlah pekerja informal per Agustus 2024 sebanyak 83,83 juta orang, atau setara 57,95% dari total penduduk bekerja.
Jumlah yang besar menyimpan potensi market baru di industri perumahan, yang saat ini masih belum banyak terjamah oleh lembaga keuangan formal untuk menyalurkan pembiayaan KPR. "Karena dia akses ke perbankan juga harus di terobos, kepada mereka yang tidak punya gaji harus bisa diberikan kesempatan (mengambil KPR)," tutup Maruarar Sirait.