JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa masyarakat yang tidak punya gaji bulan tetap berhak mendapatkan rumah subsidi dari pemerintah. Sebab selama ini Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang tidak mempunyai slip gaji bulan kerap kesulitan mengakses pembiayaan kepada lembaga keuangan formal seperti perbankan untuk membeli rumah.
"Sesuai arahan Presiden Prabowo, yang berkesempatan mendapatkan rumah subsidi tidak hanya TNI/Polri dan ASN saja, tetapi rakyat Indonesia yang tidak punya gaji, tetapi juga punya penghasilan," tegas Ara, saat ditemui di Karawang Timur, Selasa (4/2/2025).
Hal ini dilakukan agar meningkatkan akses masyarakat untuk memiliki hunian dengan kemudahan mengakses pembiayaan kepada perbankan. Harapannya, masyarakat yang bekerja di sektor informal juga bisa terbantu untuk mengambil KPR dan bisa mengurangi angka backlog yang saat ini masih berada di angka 9,9 juta.
"Saya di Serang, Banten, sudah menyerahkan (rumah) kepada tukang bakso, tukang sayur, yang tidak punya gaji, tapi dia punya penghasilan, ini suatu terobosan. Karena rakyat kita juga harus punya kesempatan yang sama, baik PNS, TNI/Polri, atau mereka yang tidak punya gaji," ujarnya.
Namun demikian, Ara belum merinci terkait skema yang akan diberikan kepada para pekerja di sektor informal untuk mendapatkan askes KPR ke bank. Mengingat, sistem perbankan sendiri masih banyak yang mengharuskan input slip gaji sebelum calon nasabah mengambil KPR.
Ara pun segera berkoordinasi kepada seluruh perbankan untuk bisa menerima pengajuan KPR dari mereka yang bekerja di sektor informal alias masyarakat yang punya penghasilan tidak tetap setiap bulannya.