Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menaker Buka Suara soal Buruh Sritex Dapat THR dan Pesangon

Ayu Aulia Rahayu , Jurnalis-Kamis, 06 Maret 2025 |07:15 WIB
Menaker Buka Suara soal Buruh Sritex Dapat THR dan Pesangon
Pekerja Sritex (Foto: Okezone)
A
A
A

“Tapi sekali lagi kalau kami kita akan mengawal yang sudah ada di depan mata kita adalah JHT dan JKP,” jelasnya.  

“Kita akan fokus saat ini mengawal untuk pencairan JHT dan JKP. Dan ini kami rasa ini dibutuhkan oleh para pekerja yang baru PHK. Dan Alhamdulillah kita sudah punya PP Nomor 6 Tahun 2025 terkait tentang terkait dengan JHT,” lanjut Menaker. 

3. Kesempatan Kerja Kembali bagi Buruh Sritex

Terkait rencana tim kurator Sritex yang mempertimbangkan untuk mempekerjakan kembali karyawan yang terkena PHK dengan menawarkan opsi kepada investor, Menaker menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung dan mengawasi proses teknik yang diperlukan.

“Kami akan bekerja sama dengan kurator untuk mencoba koordinasikan mekanisme teknisnya seperti apa. Yang penting ada komitmen kurator terkait opsi untuk membuka kembali pabrik agar (korban PHK) dipekerjakan kembali,” kata Yassierli.  

“Menurut saya apa yang disampaikan kurator sudah jelas. Ada beberapa investor, itu domain kurator untuk mencari investor yang lebih pas, dan kami dari Kemnaker mengawal komitmen tersebut, akan kami support dan bentuk tim untuk mengawal,” imbuhnya.

Baca selengkapnya: Buruh Sritex Dapat THR dan Pesangon, Ini Penjelasan Menaker

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement