Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Cek Status Penerima Bansos Maret 2025 dari HP

Fir Yal Huwaida Zahirah , Jurnalis-Kamis, 06 Maret 2025 |14:15 WIB
Cara Cek Status Penerima Bansos Maret 2025 dari HP
Cara Cek Status Penerima Bansos Maret 2025 dari HP (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Cara cek status penerima bansos Maret 2025 dari HP. Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk pada tahap pertama di Maret 2025 untuk mereka yang memenuhi syarat.  

Salah satu program yang termasuk dalam penyaluran ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos, kini tersedia cara mudah untuk melakukan pengecekan. Proses ini dapat dilakukan melalui aplikasi "Cek Bansos" atau dengan mengakses situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Berikut Okezone rangkum cara mudah untuk mengecek status penerima bansos Maret 2025 melalui HP, Kamis (6/3/2025).

Cara Mengecek Status Penerima Bansos

Terdapat dua metode utama yang bisa digunakan untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial:  

1. Melalui Aplikasi "Cek Bansos"

- Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store atau App Store.  

- Lakukan pendaftaran dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), alamat, nomor HP, dan email.  

- Unggah foto KTP serta selfie sambil memegang KTP untuk verifikasi identitas.  

- Setelah akun terverifikasi melalui email, masuk ke aplikasi dan pilih menu "Cek Bansos".  

- Masukkan wilayah domisili dan nama lengkap sesuai KTP, lalu tekan "Cari Data".  

2. Melalui Situs Resmi Kemensos

- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer.  

- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan sesuai dengan KTP Anda.  

- Masukkan nama lengkap dan kode CAPTCHA yang tersedia.  

- Klik "Cari Data" untuk melihat apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos.  

 

3. Pendaftaran ke DTKS untuk Mendapatkan Bansos

Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DTKS tetapi memenuhi syarat untuk menerima bansos, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi "Cek Bansos". Berikut langkah-langkahnya:  

- Unduh aplikasi "Cek Bansos" dan pilih opsi "Buat Akun Baru".  

- Isi data diri sesuai dengan KTP dan KK.  

- Unggah foto KTP serta foto diri sambil memegang KTP.  

- Pastikan semua data telah terisi dengan benar, lalu klik "Buat Akun Baru".  

- Cek email untuk verifikasi dan aktivasi akun.  

- Setelah akun aktif, masuk ke aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan".  

- Isi informasi yang diminta serta pilih jenis bantuan yang ingin diajukan.  

- Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi data sebelum bantuan disalurkan.  

Dengan adanya sistem DTKS dan kemudahan pengecekan status penerima bansos secara online, masyarakat dapat memastikan bahwa mereka terdaftar dan mendapatkan bantuan yang menjadi haknya. Pemerintah terus berupaya meningkatkan akurasi dan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial demi kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement