Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan Kejagung Serahkan 221 Ribu Lahan Kebun Sawit ke Erick Thohir: Tak Mau Ada PHK

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Senin, 10 Maret 2025 |13:02 WIB
Alasan Kejagung Serahkan 221 Ribu Lahan Kebun Sawit ke Erick Thohir: Tak Mau Ada PHK
Kejagung Serahkan Lahan Perkebunan Sawit ke Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A
3. Permintaan Kejagung ke Erick Thohir 

Oleh karena itu, Kejaksaan sejak awal sudah memohon kepada Menteri BUMN Erick Thohir kiranya dapat dikelola dan dimaksimalkan.

“Nah bagaimana teknisnya, itu nanti dibahas kembali oleh tim teknis. Kondisi barang bukti yang diserahkan ini dalam keadaan baik dan ini merupakan hasil dari koordinasi dan upaya serius Kejaksaan dan didukung oleh kementerian terkait, pihak-pihak terkait,” beber dia. 

Adapun, prosesi penyerahan lahan sawit seluas 221.000 hektare dilakukan secara simbolis oleh Erick Thohir, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dan perwakilan Polri.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement