Zudan meminta Instansi untuk mulai mempersiapkan pengusulan pemanggilan PPPK paruh waktu karena BKN tidak dapat mengeluarkan pertimbangan teknis (Pertek) tanpa usulan dari instansi.
“Tahun ini merupakan tahun terakhir dalam penataan ASN dari tenaga honorer, karena ke depan pemerintah akan fokus pada perekrutan freshgraduate,” tutupnya.
(Taufik Fajar)