JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan dana sebesar Rp16,6 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Perum Bulog. Investasi ini untuk menjaga ketersediaan pangan, khususnya beras, menjelang Hari Raya Idulfitri, serta meningkatkan kesejahteraan petani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, keputusan tersebut diambil sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas awal tahun.
"Presiden Prabowo pada ratas awal tahun kemarin menginstruksikan ketersediaan pangan yang cukup menjelang Idulfitri. Juga kesejahteraan petani harus ditingkatkan dengan menjaga harga beras/gabah di tingkat petani maupun konsumen," tulis Sri Mulyani di Instagram resminya, Selasa (11/3/2025).
Menurut dia, peran Bulog menjadi sangat penting dan strategis dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan. "Peran Bulog menjadi sangat penting dan strategis," imbuh Sri Mulyani.
Dalam mendukung hal ini, Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19/2025 yang menunjuk Bulog sebagai pengelola Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
"Kemenkeu telah menerbitkan PMK No.19/2025 dengan menunjuk @perum.bulog sebagai pengelola Cadangan Beras Pemerintah (СВР)," jelas Sri Mulyani.
Dana investasi sebesar Rp16,6 triliun ini akan digunakan oleh Bulog untuk membeli beras/gabah dari petani dalam negeri dengan harga yang telah ditetapkan, sekaligus menjaga CBP.
"Rp16,6 triliun dari APBN #UangKita dalam bentuk investasi ke Bulog untuk membeli beras/gabah dari petani dalam negeri pada tingkat harga yang telah ditetapkan sekaligus untuk menjaga CBP," ungkap Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga menekankan bahwa dana investasi ini harus dikelola secara tepat, profesional, dan bebas korupsi. Dengan investasi ini, pemerintah berharap dapat menjaga stabilitas harga beras, meningkatkan kesejahteraan petani, dan memastikan ketersediaan pangan yang cukup bagi masyarakat menjelang Idulfitri.
"Sesuai arahan Presiden @prabowo - Dana Investasi di Bulog harus dikelola secara tepat, profesional, dan bebas korupsi untuk menjamin kesejahteraan petani dan menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan nasional," tegasnya.
(Taufik Fajar)