Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

60 Ribu Pekerja di Indonesia Kena PHK dalam 2 Bulan 

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 13 Maret 2025 |13:58 WIB
60 Ribu Pekerja di Indonesia Kena PHK dalam 2 Bulan 
60 Ribu Pekerja di Indonesia Kena PHK dalam 2 Bulan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, setidaknya ada 60 ribu pekerja di Indonesia yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang dua bulan pertama 2025.

“Bisa dibilang ini adalah badai PHK pada sektor tekstil, garmen, sepatu, elektronik, dan sektor padat karya lainnya. Tercatat lebih dari 60 ribu orang ter-PHK, termasuk di dalamnya adalah PT Sritex, tapi tidak termasuk anak perusahaannya,” kata Said dalam jumpa pers secara daring di Jakarta, Kamis (13/3/2025).

1. 60 Ribu Korban PHK di 50 Perusahaan

Adapun 60 ribu korban PHK tersebut masuk ke dalam setidaknya 50 perusahaan. Sementara dari 50 perusahaan itu, Said mengatakan 15 perusahaan di antaranya dinyatakan pailit.

Temuan KSPI dan Partai Buruh mencatat sejumlah perusahaan yang dinyatakan pailit dan memutus hubungan kerja terhadap ratusan hingga ribuan pekerjanya.

Beberapa di antaranya adalah PT Aditec di Tangerang (lebih dari 500 orang), PT Sritex di Jawa Tengah (lebih dari 10 ribu), dan PT Danbi Garut (lebih dari 2.000 orang).

2. Badai PHK Massal

Said menilai, fenomena ini merupakan hal yang harus ditangani dengan serius oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Dengan pemerintah yang mau turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini, diharapkan badai PHK bisa dicegah dan diatasi pada sisa tahun 2025.

“Kami meminta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker, Yassierli) untuk turun tangan dengan membentuk Satgas PHK. Karena dalam catatan KSPI dan litbang Partai Buruh, PHK sudah menembus angka 60 ribu sepanjang dua bulan pertama 2025,” kata Said.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement