JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan kembali Minyakita yang tidak sesuai takaran. Pelanggaran ditemukan saat Mentan melakukan inspeksi mendadak di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur.
Mentan menemukan adanya kecurangan dalam pengemasan minyak goreng, yaitu sunat takaran minyak goreng Minyakita dari yang semestinya berisi 1 liter menjadi hanya 700 mililiter. Setidaknya ada 7 perusahaan yang terlibat.
“Kami temukan takaran minyak dikurangi, ada yang hanya 700 mililiter. Ini merugikan masyarakat,” tegas Mentan Amran sebagaimana dikutip pada Sabtu (15/3/2025).
Diungkap Mentan Amran, 7 perusahaan yang dimaksud adalah CV Briva Jaya Mandiri (Ponorogo), CV Bintang Nanggala, KP Nusantara (Kudus), UD Jaya Abadi (Surabaya), CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera (Surabaya), CV Mega Setia (Gresik), dan PT Mahesi Agri Karya (Surabaya).