- Periksa Kembali semua data terisi dengan benar.
- Klik tombol “Selanjutnya” setelah melakukan verifikasi data.
- Selanjutnya, lengkapi formular SLIK OJK dengan mengunggah dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan sesuai dengan instruksi yang ada.
- Centang kotak pertanyaan yang menanyakan kebenaran data, lalu klik tombol “Ajukan Permohonan”.
- Setelah permohonan berhasil diajkukan, maka anda akan menerima email yang berisi nomor pendaftaran.
- Cek status permohonan dengan masuk ke menu “Status Layanan” dan memasukkan nomor pendaftaran serta kode captcha yang diberikan.
- OJK akan memproses permohonan dalam waktu maksimal satu hari kerja.
- Jika prosesnya sudah selesai, Masyarakat dapat melihat rincian pinjaman atau kredit yang diajukan menggunakan data pemohon.
Anda bisa mendatangi kantor OJK dan membawa dokumen-dokumen berikut.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk warga negara Indonesia (WNI).
- Paspor untuk warga negara asing (WNA).
- Surat kuasa jika menggunakan kuasa.
Baca Selengkapnya : Apa Jadinya jika KTP Disalahgunakan untuk Pinjol?
(Taufik Fajar)