Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

THR PNS Cair Hari Ini, Pegawai Swasta Kapan? Ini Jadwalnya

Nabillah Syidah , Jurnalis-Senin, 17 Maret 2025 |10:52 WIB
THR PNS Cair Hari Ini, Pegawai Swasta Kapan? Ini Jadwalnya
THR PNS Cair Hari Ini, Pegawai Swasta Kapan? Ini Jadwalnya (Foto: Okezone.com)
A
A
A
Besaran THR 2025

Besaran THR yang diberikan kepada pekerja swasta dihitung berdasarkan masa kerja:

Pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih :  mendapatkan THR sebesar satu bulan gaji.

Pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan : mendapatkan THR secara proporsional dengan rumus:
 (Masa kerja/12) x 1 bulan upah

Pekerja harian lepas:

Jika telah bekerja 12 bulan atau lebih : THR dihitung dari rata-rata upah 12 bulan terakhir.

Jika bekerja kurang dari 12 bulan : dihitung dari rata-rata upah tiap bulan selama masa kerja.

Pekerja dengan sistem satuan hasil : THR dihitung dari rata-rata pendapatan selama 12 bulan terakhir.

Selain itu, jika suatu perusahaan memiliki kebijakan atau perjanjian kerja yang menetapkan besaran THR lebih besar dari aturan pemerintah, maka perusahaan wajib membayar sesuai ketentuan tersebut.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement