Menurut dia, hal itu dilakukan menyusul adanya minat investor yang ingin melanjutkan bisnis PT Sritex Group. Di mana sejak pemberitahuan PHK tanggal 26 Februari 2025 oleh tim kurator kepada para pekerja Sritex Group, telah dilakukan upaya strategis dan kolaboratif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Selain itu juga tidak lepas dari peran tim kurator yang telah membuka kesempatan bagi investor yang berminat untuk mengaktifkan kembali operasional perusahaan," terangnya.
Dengan demikian, terbuka juga peluang kerja bagi mantan pekerja Sritex Group untuk kembali bekerja. "Kolaborasi ini luar biasa, hari ini saya lihat langsung ke sini," ujarnya.
Sementara itu disinggung mengenai kapan para pekerja kembali bekerja, ia belum dapat memastikan karena investor masih melakukan persiapan. "Untuk mulai tentu ada persiapan. Kita serahkan domainnya ke investor," tandasnya.
(Dani Jumadil Akhir)