Sebagai tindak lanjut, Mensesneg meminta seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk segera menyesuaikan kebijakan ini sesuai dengan kesiapan masing-masing instansi.
"Penyelesaian pengangkatan ini harus dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan dari setiap kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan instansi terkait," tegasnya.
Baca selengkapnya: Prabowo Turun Tangan: CPNS Diangkat Juni, PPPK Oktober 2025
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.