Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta KEK Industropolis Batang Jadi  Magnet Investasi RI

Aura Fierdausi Alfahis , Jurnalis-Jum'at, 21 Maret 2025 |08:44 WIB
4 Fakta KEK Industropolis Batang Jadi  Magnet Investasi RI
4 Fakta KEK Industropolis Batang Jadi  Magnet Investasi RI (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Investasi China

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto dalam laporannya kepada Presiden RI menyampaikan bahwa kerja sama TCTP ini sudah dibicarakan sejak 2 tahun, dan jalannya menunggu status KEK. Adapun TCTP akan dilakukan di tiga kawasan industri, yakni di KITB, Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW), dan Bintan.

 “Kehadiran 20 perusahaan Tiongkok ini diharapkan dapat mengembangkan potensi kerja sama di atas lahan KEK Industropolis Batang seluas 500 hektar dengan target KITB menjadi Shenzhen-nya Indonesia. Kerja sama TCTP juga akan menarik investasi minimal Rp60 triliun dalam lima tahun ke depan. Tentunya, kalau semua sudah berjalan ke tiga kawasan, nilai investasinya akan menjadi lebih besar lagi dan menjadi semacam momentum dari kerja sama politik Indonesia-Tiongkok,” kata Airlangga.

4. KEK Industropolis

Direktur Utama Holding BUMN Danareksa, Yadi Jaya Ruchandi, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah atas dukungan penuh dalam penetapan status KITB sebagai KEK Industropolis Batang, sehingga MoU dengan CSEC dapat terwujud bahkan diperluas hingga ke kawasan industri Holding BUMN Danareksa yang lain, yakni KIW. 

“Dengan ditetapkannya KITB sebagai KEK Industropolis Batang, kami optimistis arus investasi global dapat semakin meningkat, sehingga dapat turut mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia dan memberikan dampak bagi masyarakat di sekitar kawasan,” kata Yadi.

Dengan nilai investasi yang diproyeksikan mencapai Rp133,8 triliun dalam satu dekade ke depan, KEK Industropolis Batang tidak hanya akan menjadi magnet bagi perusahaan multinasional tetapi juga mengakselerasi penyerapan lebih dari 240 ribu tenaga kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan daya saing industri nasional.

Selain itu, dengan adanya insentif pajak dan kemudahan regulasi, kawasan ini juga berpotensi meningkatkan ekspor hingga USD 23,98 juta, memperluas akses pasar global bagi industri di dalamnya, serta mempercepat transfer teknologi dan inovasi.

Direktur Utama KITB, Ngurah Wirawan, menegaskan bahwa dengan ditetapkannya KITB sebagai KEK Industropolis Batang dan investasi oleh CSCEC ini semakin membuktikan kepercayaan akan peran KITB oleh investor global sebagai kawasan industri yang diyakini mampu memberikan nilai tambah. 

“Kami sangat bersyukur dengan penetapan kami sebagai KEK akan membantu percepatan pembangunan KITB ini menjadi lebih cepat, menjadi lebih menarik bagi para investor dalam rangka peningkatan investasi asing dan investasi dalam negeri di Batang dan tentunya menambah jumlah pabrik dan aktivitas ekonomi di sini, menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi sebagaimana diharapkan oleh pemerintah,” tutup Ngurah.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement