Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jadwal Diskon Tarif Tol 20% Tol Trans Sumatera Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Jum'at, 21 Maret 2025 |18:01 WIB
Jadwal Diskon Tarif Tol 20% Tol Trans Sumatera Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025
Jadwal Diskon Tarif Tol 20% Tol Trans Sumatera Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025 (Foto: PUPR)
A
A
A

4. Tol Sumatera Utara

Tol Inkis terintegrasi dengan Tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi (MKTT) dan Tol Belmera yang dikelola oleh Hutama Karya dan terintegrasi dengan Tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi yang dikelola oleh Jasa Marga (Persero) Tbk, dimana pada Tol MKTT & Tol Belmera memberlakukan potongan tarif dengan sistem 1 (satu) arah sebesar 20 persen dengan periode mudik pada tanggal 24-27 Maret 2025, hanya berlaku untuk perjalanan panjang dari GT Tanjung Pura menuju GT Kisaran.

Sedangkan arus balik pada tanggal 3-4 April 2025 dan 8-9 April 2025, hanya berlaku selama perjalanan terus menerus dari GT Kisaran menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan. Serta terintegrasi dengan Tol Tebing Tinggi - Indrapura, yang dikelola PT Hutama Marga Waskita (HMW), dan Tol Medan - Binjai, yang dikelola PT Rafflesia Investasi Indonesia.

Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20 persen untuk periode 24 Maret Pukul 07.00 WIB - 28 Maret Pukul 07.00 WIB

Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak atau sebaliknya :

Kendaraan Golongan I dari Rp 140.000 menjadi Rp 117.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 210.000 menjadi Rp 175.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 280.000 menjadi Rp 234.000

Dari GT Kisaran menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan :

Kendaraan Golongan I dari Rp 236.000 menjadi Rp 223.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 355.000 menjadi Rp 335.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 475.000 menjadi Rp 449.000

(Bagi pengguna yang masuk dari GT Kisaran dan keluar di GT Tanjung Pura atau Pangkalan Brandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis)

Dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan menuju GT Kisaran :

Kendaraan Golongan I dari Rp 236.000 menjadi Rp 209.800
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 355.000 menjadi Rp 315.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 475.000 menjadi Rp 422.000

(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan keluar di GT Kisaran, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)

Dari GT Sinaksak menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan :

Kendaraan Golongan I dari Rp 193.500 menjadi Rp 183.500
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 292.000 menjadi Rp 277.000
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 391.500 menjadi Rp 371.500

(Bagi pengguna yang masuk dari GT Sinaksak dan keluar di GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat)

Dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak :

Kendaraan Golongan I dari Rp 193.500 menjadi Rp 170.900
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 292.000 menjadi Rp 257.800
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 391.500 menjadi Rp 345.600

(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan keluar di GT Sinaksak, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)

Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20 persen untuk periode 3 April Pukul 07.00 WIB - 5 April Pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 Pukul 07.00 WIB - 10 April 2025 Pukul 07.00 WIB

Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak atau sebaliknya :

Kendaraan Golongan I dari Rp 140.000 menjadi Rp 117.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 210.000 menjadi Rp 175.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 280.000 menjadi Rp 234.000

Dari GT Kisaran menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan :

Kendaraan Golongan I dari Rp 236.000 menjadi Rp 209.800
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 355.000 menjadi Rp 315.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 475.000 menjadi Rp 422.000

(Bagi pengguna yang masuk dari GT Kisaran dan keluar di GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)

Dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan menuju GT Kisaran:

Kendaraan Golongan I dari Rp 236.000 menjadi Rp 223.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 355.000 menjadi Rp 335.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 475.000 menjadi Rp 449.000

(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan keluar di GT Kisaran, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis)

Dari GT Sinaksak menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan :

Kendaraan Golongan I dari Rp 193.500 menjadi Rp 170.900
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 292.000 menjadi Rp 257.800
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 391.500 menjadi Rp 345.600

(Bagi pengguna yang masuk dari GT Sinaksak dan keluar di GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)

Dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak:

Kendaraan Golongan I dari Rp 193.500 menjadi Rp 183.500
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 292.000 menjadi Rp 277.000
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 391.500 menjadi Rp 371.500

(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan keluar di GT Sinaksak, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat).

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement