Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kabar Gembira! 30 Ribu Tenaga Kesehatan Dapat Rumah Subsidi

Feby Novalius , Jurnalis-Minggu, 23 Maret 2025 |17:05 WIB
Kabar Gembira! 30 Ribu Tenaga Kesehatan Dapat Rumah Subsidi
Kementerian PKP menyiapkan 30 ribu unit rumah subsidi bagi tenaga kesehatan di seluruh Indonesia. (Foto: Okezone.com/PU)
A
A
A
3. Respons DPR

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari menyatakan dukungannya terhadap program tersebut. Ia melihat tenaga kesehatan memiliki kontribusi besar bagi bangsa dan harus mendapatkan perhatian khusus. 
"Karena itu, kami mencoba mengusulkan kelompok nakes yang memungkinkan untuk ikut dalam program Kementerian PKP ini,” ujarnya.

4. Syarat FLPP

Sementara itu, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menambahkan BP Tapera sebagai pengelola dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) menyatakan kesiapan dalam mendukung program ini. 

“Kami berkomitmen bekerja sama dengan BTN sebagai penyalur rumah subsidi untuk menyediakan hunian yang layak dan terjangkau. Syarat utama penerima manfaat adalah masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), belum memiliki rumah, dan maksimal penghasilan sebesar Rp 6 juta per bulan untuk yang tidak kawin dan Rp 8 juta bagi yang berstatus kawin,” jelas Heru. 

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement