Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari menyatakan dukungannya terhadap program tersebut. Ia melihat tenaga kesehatan memiliki kontribusi besar bagi bangsa dan harus mendapatkan perhatian khusus.
"Karena itu, kami mencoba mengusulkan kelompok nakes yang memungkinkan untuk ikut dalam program Kementerian PKP ini,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menambahkan BP Tapera sebagai pengelola dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) menyatakan kesiapan dalam mendukung program ini.
“Kami berkomitmen bekerja sama dengan BTN sebagai penyalur rumah subsidi untuk menyediakan hunian yang layak dan terjangkau. Syarat utama penerima manfaat adalah masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), belum memiliki rumah, dan maksimal penghasilan sebesar Rp 6 juta per bulan untuk yang tidak kawin dan Rp 8 juta bagi yang berstatus kawin,” jelas Heru.
(Feby Novalius)