Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mudik Lebaran 2025, Ini Daftar 10 Barang yang Dilarang Dibawa ke Pesawat!

Nanda Surya Shadan , Jurnalis-Selasa, 25 Maret 2025 |14:00 WIB
Mudik Lebaran 2025, Ini Daftar 10 Barang yang Dilarang Dibawa ke Pesawat!
Meningkatnya jumlah penumpang disebabkan memasuki musim mudik Lebaran. (Foto: Okezone.com/AP2)
A
A
A

JAKARTA – Musim mudik Lebaran 2025 sudah dimulai, beberapa moda transportasi sudah dipenuhi masyarakat yang mau pulang kampung. Tidak hanya melalui jalur darat dan laut, sejumlah masyarakat juga melaksanakan mudik Lebaran melalui jalur udara.

Dengan meningkatnya jumlah penumpang disebabkan memasuki musim mudik, maka pihak bandara dan maskapai juga turut mempersiapkan layanan yang maksimal terutama dalam hal keamanan. Salah satu aturan yang wajib dipenuhi oleh tiap penumpang adalah terkait barang bawaan 

Umumnya setiap maskapai penerbangan mempunyai aturan ketat mengenai barang bawaan penumpang. Adapun pelarangan terhadap beberapa barang tersebut juga karena dianggap berbahaya yang dapat mengancam keselamatan penumpang dan kru pesawat. 

Oleh sebab itu dilansir dari postingan Instagram resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia @djpu_151 menjelaskan terkait 10 barang berbahaya (Dangerous Goods) yaitu barang atau bahan yang dapat membahayakan kesehatan, keselamatan, harta benda, dan lingkungan.

1.      Bahan Peledak (Explosives)

Sudah jelas bahwa bahan-bahan peledak sangat berisiko apabila dibawa ke dalam pesawat, sebab bisa meledak kapan saja dan sangat membahayakan semua penumpang termasuk kru pesawat. Bahan peledak tersebut meliputi semua jenis granat, detonator, sumbu, alat peledak, kembang api, dan lainnya tidak diperbolehkan dibawa.

2.      Gas Bertekanan

Gas yang dimampatkan, dicairkan, atau dilarutkan dengan tekanan juga menjadi barang yang tidak diperbolehkan untuk dibawa masuk ke dalam kabin bagasi. Seperti contoh gas kimia oksigen, aerosol, cat semprot.

3.      Cairan Mudah Terbakar

Cairan mudah terbakar sangatlah berisiko jika dibawa, adapun cairan mudah terbakar diantaranya adalah, bahan bakar, cat, thinner, perekat atau lem, cairan pemantik api, methanol dan sejenisnya.

4.      Bahan atau Barang Padat Mudah Terbakar

Tak hanya cairan yang mudah terbakar saja yang tidak diperbolehkan untuk masuk ke dalam kabin bagasi. Benda padat juga tidak diperbolehkan untuk masuk dalam bagasi kabin atau bagasi terdaftar. Adapun contoh benda padat mudah terbakar seperti kembang api, petasan, dan suar terbakar.

5.      Bahan atau Barang Oksidasi

Zat oksidasi, seperti bubuk pemutih, peroksida, generator oksigen, fiberglass, disinfektan dan sejenisnya juga sangat berisiko jika dibawa ke dalam pesawat.

6.      Bahan atau Barang Beracun dan Mudah Menular

Bahan-bahan kimia seperti aresnein, sianida, vaksin, insektisida, pembasmi hama atau serangga, dan produk biologis berbahaya juga dilarang dibawa.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement