Grab juga turut memberikan Bonus Hari Raya (BHR) dengan skema yang berbeda. Pengemudi motor atau roda dua menerima bonus antara Rp50 ribu hingga Rp850 ribu, sementara pengemudi mobil roda empat mendapatkan bonus antara Rp50 ribu hingga Rp1,6 juta.
Grab menjelaskan bahwa bonus tersebut disalurkan melalui saldo OVO Cash atau Dompet Tunai yang terhubung dengan akun para mitra pengemudi. Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi menyampaikan bahwa Grab selalu berupaya untuk mendukung pengemudinya dengan program-program yang memberikan dampak nyata, salah satunya yaitu pemberian BHR.
Grab menegaskan bahwa bonus disalurkan melalui saldo OVO Cash atau Dompet Tunai yang terhubung dengan akun mitra pengemudi.
Meskipun nominal maksimal yang ditawarkan oleh kedua perusahaan hampir serupa, Grab secara transparan menyebutkan angka Rp50 ribu sebagai batas minimum THR yang akan diterima oleh pengemudinya. Sementara Gojek tidak mengungkapkan nominal batas minimum THR yang diberikan kepada para pengemudinya.
(Feby Novalius)