JAKARTA - Tarif listrik di bulan depan atau April 2025 dipastikan tidak ada kenaikan. Bahkan pemberlakuan tarif listrik tersebut sampai Juni 2025.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan, untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap.
"Tarif listrik sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah," kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Dengan keputusan ini maka menetapkan tarif tenaga listrik untuk triwulan II atau pada periode April-Juni tahun 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami kenaikan jelang Lebaran.
Selain itu, untuk tarif tenaga listrik 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap mendapat subsidi listrik. Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).