Pada akhirnya, kebijakan tarif agresif Trump menuntut Indonesia untuk segera bertindak. Diversifikasi pasar, penguatan instrumen hukum perdagangan internasional, dan penguatan diplomasi ekonomi harus dilakukan secara simultan dan terarah. Jika tidak, ekonomi nasional akan semakin rentan terhadap dampak kebijakan proteksionisme global. Tidak ada waktu untuk bersikap pasif, Indonesia harus bergerak cepat sebelum terlambat.
Prof. Ariawan Gunadi
Pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional
Wakil Ketua Komite Tetap KADIN Indonesia
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.