Selain itu, Anindya menyoroti implementasi Inflation Reduction Act (IRA) oleh pemerintah AS, yang bertujuan menekan inflasi serta mendorong transisi ke energi bersih melalui insentif besar-besaran untuk kendaraan listrik, energi terbarukan, serta industri baterai dan semikonduktor.
Menurutnya, hal ini bisa membuka peluang bagi Indonesia untuk tetap mengekspor produk olahan mineral, khususnya nikel, ke pasar AS, asalkan memenuhi standar lingkungan dan ketenagakerjaan.
“Hal ini dimungkinkan oleh critical minerals agreements dengan AS,” ujarnya.
Anindya juga menyampaikan bahwa rencana kebijakan tarif impor AS tak hanya berdampak pada perdagangan, tetapi juga berpotensi memengaruhi arus masuk investasi, baik portofolio maupun investasi langsung (FDI). Oleh karena itu, dia mendorong pembentukan kawasan ekonomi khusus (KEK) yang ditujukan bagi mitra dan aliansi AS sebagai upaya menarik relokasi industri dari Tiongkok.
“Dampak negatif kebijakan Presiden Trump perlu dihitung dengan cermat. Penurunan ekspor alas kaki, pakaian, dan produk elektronik Indonesia ke AS akan berdampak pada ketenagakerjaan. Kadin mengimbau agar pemerintah dan pelaku usaha bersama-sama mencegah PHK,” pungkasnya.
Baca Selengkapnya: Kadin Blakblakan soal Dampak Besar Tarif Impor Trump ke Indonesia
(Kurniasih Miftakhul Jannah)