Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengumuman! PNS Bisa WFA Sehari Usai Libur Lebaran

Fir Yal Huwaida Zahirah , Jurnalis-Sabtu, 05 April 2025 |12:28 WIB
Pengumuman! PNS Bisa WFA Sehari Usai Libur Lebaran
Jadwal PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

“Satu hari setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yaitu pada hari Selasa tanggal 8 April 2025,” tulis Surat Edaran dikutip, Sabtu (5/4/2025).

Sebelumnya, penetapan tugas penyesuaian dilakukan selama empat hari sebelum hari libur nasional dan cuti bersama. Yakni jatuh pada tanggal 24 hingga 27 Maret 2025 lalu.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement