Maruarar Sirait menginisiasi pertemuan konsumen dengan pengembang Meikarta. (Foto: Okezone.com/PKP)
Salah seorang konsumen Meikarta, Jeffry Victor mengaku sempat membeli unit apartemen untuk tipe studio 35/76 di lantai 1 dengan harga sekitar Rp 286 juta dan telah dibayar cash. Saat itu dirinya dijanjikan mendapatkan unit di tower lain di tahun 2020 dengan penandatanganan kembali berkas dokumen persyaratan.
Namun sejak saat itu tidak ada progres sama sekali pembangunannya dan ketidaksesuaian untuk fasilitas bedroom, yang dijanjikan 2 bedroom menjadi 1 bedroom.
"Kami ingin dana yang telah kami bayarkan bisa kembali. Kami juga berterima kasih kepada Kementerian PKP yang telah membantu kami mendapatkan hak kami," tuntutnya.
(Feby Novalius)