Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) yang dilaporkan 2024, Arif memiliki total kekayaan Rp3,16 miliar. Berikut adalah rincian kekayaan milik Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, M. Arif Nuryanta:
- Harta berupa tanah dan bangunan Rp1.235.000.000
- Harta berupa alat transportasi dan mesin Rp154.000.000
- Harta bergerak lainnya Rp91.000.000
- Surat berharga Rp1.100.000.000
- Kas dan setara kas Rp515.855.801
- Harta lainnya Rp72.545.550
(Kurniasih Miftakhul Jannah)