JAKARTA - Tarif tol Tangerang-Merak naik mulai hari ini, Selasa (15/4/2025). Kenaikan tarif tol ini Sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Tangerang-Merak Nomor 176/KPTS/M/2025.
"Pada tanggal 15 April 2025 akan diberlakukan penyesuaian tarif pada ruas Tol Tangerang-Merak dengan besaran tarif terlampir," tulis Instagram Astratotamer.
Berikut tarif baru tol Tangerang Merak yang naik mulai hari ini:
- Golongan I Rp40.000
- Golongan II Rp63.000
- Golongan III Rp63.000
- Golongan IV Rp81.500
- Golongan V Rp81.500
- Golongan I Rp48.000
- Golongan II Rp75.500
- Golongan III Rp75.500
- Golongan IV Rp97.500
- Golongan V Rp97.500