JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati buka suara soal protes yang dilayangkan Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Seluruh Indonesia (Adaksi) perihal pembayaran tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen ASN di lingkungan kerja Kemendiktisaintek.
Sri Mulyani menyebut, para dosen ASN di lingkungan Kemendiktisaintek memang tidak mendapatkan tunjangan kinerja, namun mereka memperoleh tunjangan profesi.
“Dosen-dosen ASN di lingkungan Kemendiktisaintek tidak mendapatkan tukin tapi dapatkan tunjangan profesi,” ujar Sri Mulyani saat konferensi pers di Kemdiktisaintek, Selasa (15/4/2025).
Dia menjelaskan bahwa tukin yang diberikan oleh kementerian dan lembaga (K/L) merupakan penghargaan terhadap ASN yang bekerja di lingkungan K/L.
“Makanya tukin di Kementerian Kemendiktisaintek itu diberikan kepada tenaga kependidikan non dosen,” paparnya.