Dosen ASN Kemendiktisaintek yang memperoleh tunjangan kinerja tahun ini dianataranya, 8.725 dosen yang bekerja di Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (Satker PTN), 16.540 dosen yang di Satker PTN BLU yang menerima remunerasi, dan 5.801 dosen di lembaga layanan Dikti.
Tukin disen ASN tersebut akan diberikan tahun ini dan dihitung mulai 1 Januari. Hanya saja, pencairannya masih menunggu aturan pelaksana yang diterbitkan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto.
Adapun, nilai tukin yang diberikan dihitung dari selisih antara tunjangan kinerja pada jabatannya, dengan tunjangan profesi pada jenjangnya.
"Kalau seorang profesor guru besar sudah mendapat tunjangan profesi Rp 6,7 juta, sementara tunjangan kinerjanya untuk yang setara eselon II di Kemendiktisaintek adalah Rp19,2 juta, maka guru besar ini tetap dapat tunjangan profesi, ditambah tukin tapi tidak sebesar Rp 19,2 juta, tapi selisihnya, jadi dia mendapat tambahan dalam bentuk tukinnya," paparnya.
(Taufik Fajar)