Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Ungkap Tidak Semua Dosen Terima Tukin, Simak Penjelasannya

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 15 April 2025 |21:00 WIB
Sri Mulyani Ungkap Tidak Semua Dosen Terima Tukin, Simak Penjelasannya
Sri Mulyani Jelaskan Tidak Semua Dosen Terima Tukin. (Foto: okezone.com/Instagram Sri Mulyani)
A
A
A
Sementara, bila tunjangan profesi yang diterima oleh dosen lebih besar daripada nilai tukin, maka yang diberikan adalah tunjangan profesi, tanpa mengurangi dengan nilai tukin.

“Kalau tunjangan profesi lebih tinggi, sementara tukinnya lebih rendah, tidak berarti bahwa dosen yang bersangkutan tukinnya menjadi negatif. Kalau tunjangan profesi yang diterima lebih besar, maka nilainya tetap. Kalau tunjangan profesi lebih kecil, kami tambahkan,” jelas Menkeu, dikutip dari Antara, Selasa (15/4/2025). 

Dengan demikian, komponen penghasilan dosen di bawah Kemendiktisaintek berdasarkan jenis PTN di antaranya:

PTN-BH dan PTN BLU remunerasi: gaji pokok, tunjangan melekat, tunjangan profesi, dan remunerasi (tidak ada perubahan) PTN satker, PTN BLU non remunerasi, dan LL Dikti: gaji pokok, tunjangan melekat, tunjangan profesi, dan tukin (perubahan pada komponen tukin sesuai Perpres 19/2025)

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement