Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah terus dijaga dalam batas aman dan terkendali ditujukan untuk mendukung momentum pertumbuhan perekonomian, antara lain pada Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (22,6% dari total ULN Pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (17,8%); Jasa Pendidikan (16,6%); Konstruksi (12,1%); Transportasi dan Pergudangan (8,7%) serta Jasa Keuangan dan Asuransi (8,2%).
Posisi ULN pemerintah tetap terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah.
Sedangkan, ULN swasta melanjutkan kontraksi pertumbuhan. Posisi ULN swasta pada Februari 2025 tercatat stabil pada kisaran USD194,8 miliar.
Secara tahunan, ULN swasta mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,6% (yoy), lebih dalam dari kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 1,3% (yoy).
Perkembangan ULN tersebut terutama didorong oleh ULN lembaga keuangan (financial corporations) yang mengalami kontraksi sebesar 2,2% (yoy), lebih dalam dibandingkan 1,5% (yoy) pada bulan sebelumnya.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari Sektor Industri Pengolahan; Jasa Keuangan dan Asuransi; Pengadaan Listrik dan Gas; serta Pertambangan dan Penggalian, dengan pangsa mencapai 79,6% dari total ULN swasta. ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,5% terhadap total ULN swasta.
Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Hal ini tecermin dari penurunan rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi 30,2% pada Februari 2025, dari 30,3% pada Januari 2025, serta dominasi ULN jangka panjang dengan pangsa 84,7% dari total ULN.
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN.
Peran ULN juga akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.
(Feby Novalius)