FGD juga dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah, termasuk dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang menyatakan perlunya pembenahan regulasi. Pihak akademisi dari UI dan BINUS turut memberi masukan dari sisi konseptual.
Chris menyampaikan bahwa Kadin akan merangkum seluruh hasil FGD dan menyampaikannya secara resmi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Komisi I DPR RI. Nantinya seluruh hasil dan masukan dari industri akan dilaporkan Kadin secara tertulis kepada pemerintah.
"Masukan resmi dari Kadin akan kami sampaikan secara tertulis," pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)