Proses perundingan akan dilanjutkan dalam satu hingga tiga putaran dengan format dan prinsip perjanjian yang telah disepakati oleh Indonesia dan AS.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa Indonesia dan AS sepakat menyelesaikan perundingan tersebut dalam 60 hari.
Pemerintah Indonesia berharap dalam waktu 60 hari tersebut, kerangka kerja sama yang telah disepakati dapat diformalkan dalam bentuk perjanjian yang disetujui bersama.
“Tentu kami masih bekerja, masih bertemu dengan beberapa stakeholder, baik itu kalangan bisnis maupun juga asosiasi yang ada di Amerika Serikat yang nantinya tentu bisa membantu Indonesia melakukan pendekatan dengan Pemerintah Amerika Serikat, di mana diharapkan dengan seluruh stakeholder ditemui maka posisi Indonesia dalam negosiasi ini bisa diselesaikan dalam waktu yang ditargetkan yaitu 60 hari,” katanya pula.
(Feby Novalius)