JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengorbankan kepentingan nasional dalam setiap kebijakan, termasuk dalam perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat melalui Agreement on Reciprocal Trade (ART). Penegasan itu disampaikan terkait keputusan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen yang telah melalui pertimbangan matang pemerintah.
“Saudara harus percaya bahwa saya mengutamakan kepentingan nasional Indonesia. Jika saya menilai kepentingan nasional kita terancam oleh perjanjian apa pun, maka kita bisa meninggalkannya,” ujar Prabowo, Minggu (22/3/2026).
Ia juga menegaskan bahwa Indonesia mendapatkan perlakuan khusus dari Presiden AS, Donald Trump. Pemerintah, kata dia, tetap memiliki ruang untuk melakukan negosiasi jika perjanjian dinilai merugikan.
“Dalam perjanjian kemarin, kita sepakat bahwa jika ada hal-hal yang belum berkenan bagi kedua pihak atau bertentangan dengan kepentingan kita, maka akan dibuat klausul penyesuaian,” ujarnya.
Prabowo menyebut keistimewaan tersebut tidak dimiliki negara lain dalam perjanjian serupa dengan Amerika Serikat.
“Setahu saya, klausul seperti ini tidak ada dalam perjanjian dengan negara lain,” tuturnya, menambahkan.
Selain itu, Prabowo menilai Indonesia memperoleh keuntungan signifikan dari kesepakatan ini. Sebanyak 1.819 komoditas strategis nasional, seperti kopi dan minyak sawit, mendapatkan tarif nol persen.